Rabu, 24 Desember 2014

Tugas 2 - Kode Etik IAI


KODE ETIK IAI
Pada tahun 1998, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) merumuskan etika profesional baru yang diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia. Sebagai induk organisasi, IAI merumuskan Prinsip Etika yang berlaku umum untuk semua anggota IAI. Dasar pemikiran dalam penyusunan etika profesional setiap profesi adalah kebutuhan atas profesi tersebut terhadap mutu jasa yang diserahkan oleh profesi.
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam kode etik yang berlaku sejak tahun 1998, IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menjabarkan 8 (delapan) Prinsip Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. 

A.    Prinsip Etika IAI
Prinsip Kesatu: Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setipa anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegitan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.

Prinsip Kedua: Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.

Prinsip Ketiga: Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Prinsip Keempat: Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajban profesionalnya.

Prinsip Kelima: Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keandalan atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:

1. Pencapaian Kompetensi Profesional.
Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.

2. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.
Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.

Prinsip Keenam: Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.

Prinsip Ketujuh: Perilaku Profesional
01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh amggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Prinsip Kedelapan : Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.
01. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

B.     Aturan Etika IAI
Dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik ini digunakan singkatan KAP dengan dua makna: (1) Kompartemen Akuntan Publik, dan (2) Kantor Akuntan Publik. KAP yang bermakna Kompartemen Akuntan Publik selalu ditulis IAI- KAP, yang berarti Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik. KAP yang bermakna Kantor Akuntan Publik ditulis tanpa didahului dengan IAI.
Aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia- Kompartemen Akuntan Publik (IAI- KAP) dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun bukan anggota IAI-KAP (yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP.

Sumber :

Tugas 1 - Etika

ETIKA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
A.    Jenis etika
1. Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika: 
1. Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

2.      Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. 

Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.

Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

B.     Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.

Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.

Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika

Sabtu, 31 Mei 2014

CODE MIXING

  1. Long Weekend kali ini akan saya digunakan berlibur ke luar kota
  2. SBY berjalan bagai di atas Red Carpet
  3. Car Free Day selalu terjadi setiap hari Minggu di kota Jakarta
  4. Malam ini saya akan Dinner di Restoran termewah di Jakarta
  5. Budi sudah menyiapkan Surprise buat kekasihnya nanti malam
  6. Lima menit lagi dia segera On The Way dari kediamannya
  7. Happy Birth Day yang ke-21 untuk sahabatku Budi
  8. Tugas pak Ganjar Deadline nya malam ini pukul 24.00
  9. Oh My God tugas yang sudah dibuat ternyata tertinggal di atas meja kamarku
  10. Please jangan ganggu saya !

BLENDED WORDS

  1. Breakfast + lunch = brunch
  2. Smoke + fog = smog
  3. Advertisement + editorial = advertorial
  4. Channel + tunnel = chunnel
  5. Oxford + Cambridge = Oxbridge
  6. Yale + Harvard = Yarvard
  7. Slang + language = slanguage
  8. Guess + estimate = guesstimate
  9. Square + aerial = squaerial
  10. Toys + cartoons = toytoons
  11. affluence + influenza = affluenza
  12. information + commercials = informercials
  13. dock + condominium = dockominium
  14. smoke + haze = smaze
  15. smoke + murk = smurk
  16. binary + digit = bit
  17. television + broadcast = telecast
  18. information + entertainment = infotainment
  19. simultaneous + broadcast = simulcast
  20. teleprinter + exchange = telex.
  21. simulcast (simultaneous + broadcast) 
  22. ginormous (giant + enormous) 
  23. sport (spoon + fork) 
  24. internet (international + network) 
  25. because (by + cause) 
  26. emoticon (emotion + icon) 
  27. spanglish (spanish + english) 
  28. smassy (smart + sassy) 
  29. cyborg (cybernetic + organism) 
  30. malware (malicious + software) 
  31. pixel (picture + element) 
  32. bash (bang + smash) 
  33. oxbridge (oxford + cambridge) 
  34. motel (motor + hotel) 
  35. cellophane (cellulose + diaphane) 
  36. televangelist (television + evangelist) 
  37. slithy (lithe + slimy) 
  38. email (electronic + mail) 
  39. bionic (biology + electronic) 
  40. liger (lion + tiger) 
  41. modem (modulator + demodulator) 
  42. blog (web + log) 
  43. vlog (video + log) 
  44. brunch (breakfast + lunch) 
  45. multiplex (multiple + complex) 
  46. intercom (international + communication) 
  47. WiFi (wireless + fidelity) 
  48. wiktionary (wiki + dictionary) 
  49. humongous (huge + monstrous)  
https://answers.yahoo.com/question/index?qid=20130731023631AAtBERn
http://www.englishindo.com/2011/06/blending-makna-dan-contoh.html

Senin, 28 April 2014

Report

Camel
Camel is a large and strong animal which is commonly seen in desert.
There are two kinds of camel; Arabian camel and Bactrian camel. The first kind of camel has one hump and the second has two humps.
Camel are able to travel in great distances across hot and dry deserts with little food or water. They walk easily on soft sand the desert.
Camels are trained as means of transportation by carrying people and loads on their backs. They also serve the people of the desert in many other ways.