Rabu, 24 Desember 2014

Tugas 3 - JASA AKUNTAN PUBLIK


JASA AKUNTAN PUBLIK
Profesi akuntan publik atau auditor independen memberikan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu:

1. Jasa Penjaminan (Assurance Services)
Jasa penjaminan adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa penjaminan bukan merupakan jasa baru yang diperlukan oleh masyarakat. Salah satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen adalah jasa atestasi.

Jasa Atestasi
Jasa atestasi adalah jenis jasa penjamin yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain.
Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau  pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu :
  1. Audit Atas Laporan Keuangan Historis
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan keuangan telah disusun sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  1. Review Atas Laporan Keuangan Historis.
Review atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi, yang diberikan kantor-kantor akuntan public. Banyak perusahaan non publik menginginkan jaminan atas laporan keuangannya dengan biaya murah, audit atas laporan keuangan menghasilkan jaminan yang tinggi sedangkan review hanya menghasilkan jaminan yang moderat atas laporan keuangan, dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang lebih sedikit. Review untuk keperluan tertentu dipandang sudah cukup memadai dan dapat dilakukan oleh akuntan publik dengan biaya pemeriksaannya lebih murah.

  1. Jasa Atestasi Lainnya.
Selain jasa audit dan review, kantor akuntan publik juaga memberikan jasa atestasi lainnya yang baiayanya merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan, ini dikarenakan para pemakai laporan keuangan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya, misalnya bank sering minta kepada debiturnya untuk diperiksa akuntan publik agar mendapatkan jaminan bahwa debitur telah melaksanakan ketentuan-ketentuan tertentu yang tercantum dalam akad kredit. Contoh lainnya yakni penjaminan mengenai pengendalian intern dan jasa atestasi atas laporan keuangan prospektif.

2. Jasa Bukan Penjaminan (Non-Assurance Services)
Jasa bukan penjaminan adalah jasa yang diberikan oleh akuntan publik atau auditor independen yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Profesi akuntan publik atau auditor independen juga memberikan berbagai jenis jasa lain yang pada umumnya tidak atau bukan merupakan jasa penjaminan. Jenis jasa bukan penjaminan yang diberikan oleh akuntan publik atau auditor independen adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen. 

Sumber :
http://keuanganlsm.com/jasa-yang-diberikan-oleh-profesi-auditor-lndependen/
http://jasaakuntingpublik.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar