Rabu, 24 Desember 2014

Tulisan 7 - Laporan Audit


Laporan Audit

Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan prosses audit, standar profesional AICPA
Laporan Audit dibagi menjadi 4 kategoti yaitu:

1.      Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan audit standar pengecualian berisi tujuh bagian yang berbeda:
  • Judul Laporan Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang mengandung kata independen. Sebagai contoh judul yang tepat mencangkup “ laporan auditor independen” atau “ pendapat akuntan independen”. 
  • Alamat Laporan audit. Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham, atau dewan komisaris perusahaan. 
  • Paragraf Pendahuluan. Paragraf pertama laporan menunjukkan tiga hal, pertama laporan itu membuat suatu pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik telah melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan kompilasi atau laporan review. Kedua, paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas. Ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas laporan keuangan itu berdasarkan audit. Tujuan dari pernyataan ini adalah untuk mengomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang tepat, dan membuat pengukuran serta pengungkapan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklasifikasikan peran manajemen serta aduitor.
  • Paragraf Ruang Lingkup. Merupakan pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor dalam proses audit. Pertama paragraf ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material. 
  • Paragraf Pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Pargraf pernyataan dinyatakan sebagai suatu pendapat saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan,. Maksudnya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan profesional.
  • Nama KAP. Nama mengidentifikasikan KAP atau praktisi yang melaaksanakan audit. Biasanya dituliskan adalah nama KAP, karena seluruh bagian dari KAP mempunyai tanggung jawab hukum dan profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi standar profesional.tanggal laporan audit. 
  • Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor menyelesaikan prosedur audit dilokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan hal yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari terakhir dari tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal laporan keuangan.

Laporan audit tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi tersebut terpenuhi:
  • Semua laporan Neraca, Laba-rugi, Laba ditahan, dan laporan arus kas sudah termasuk dalam laporan keuangan
  • Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
  • Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul  dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
  • Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan. 
  • Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.

2.      Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan atau Modifikasi Perkataan
 Suatu audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor yakin bahwa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan.
Laporan audit wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan atau modifikasi perkataan sesuai dengan kriteria audit yang lengkap dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, tetapi auditor merasa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan. Dalam laporan audit dengan pengecualian, tidak wajar, atau menolak memberikan pendapat, auditor tidak melaksanakan audit yang memuskan, tidak yakin bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar atau tidak independen.
Berikut ini adalah penyebab paling penting dari penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata pada laporan wajar tanpa pengecualian standar:
  1. Tidak adanya aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum 
  2. Keraguan yang substansial mengenai going concern
  3.  Auditor setuju dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
  4.  Penekanan pada suatu hal atau masalah 
  5. Laporan yang melibatkan auditor lain.
Keempat laporan yang pertama memelurkan suatu paragraf penjelasan. Pada setiap kasus, tiga paragraf laporan standar tetap disertakan tanpa modifikasi dan paragraf penjelasan yang terpisah akan diikuti dengan paragraf pendapat.

Konsistensi dan Komparabilitas.
Auditor harus mampu membedakan antara perubahan yang mempengaruhi konsistensi pelaporan dengan perubahan yang dapat mempengaruhi komparabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi. Berikut ini contoh perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan karenanya memerlukan paragraf penjelasan jika perubahan tersebut material:
  1. Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan metode penilaian persediaan dari FIFO menjadi LIPO. 
  2. Perubahan entitas pelaporan. 
  3. Koreksi kesalahan yang melibatkan prinsip-prinsip akuntansi yaitu dengan mengubah prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum menjadi prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Perubahan yang mempengaruhi komparability tetapi tidak mempengaruhi konsistensi sehingga tidak perlu dimasukkan dalam laporan audit yaitu:
  1. Perubahan estimasi seperti penurunan umur manfaat aktiva untuk tujuan penyusutan.
  2. koreksi kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi.
  3. variasi format dan penyajian informasi keuangan.

3.  Wajar Dengan Pengecualian
 Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak diikuti pada saat menyiapkan laporan keuangan.

4.      Tidak Wajar/ Tidak Memberikan Pendapat
       Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (pendapat tidak wajar), sehingga ia tidak dapat memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (menolak memberikan pendapat) atau auditor tidak independen (menolak memberikan pendapat).

Sumber :
http://www.mdp.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar