Fase remaja
adalah masa penuh gairah, semangat, energi, dan pergolakan, saat seorang anak,
tidak saja mengalami perubahan fisik tetapi juga psikis. Semua ini
mengakibatkan perubahan status dari anak-anak menjadi remaja. Ada kebanggaan,
karena sebagai remaja, status sosial mereka berubah, keberadaan atau eksistensi
mereka harus selalu diperhitungkan. Tetapi, ada juga kebingungan, kegelisahan,
kecanggungan, kegalauan, atau salah tingkah (teenage clumsinees)
karena perubahan hormonal menyebabkan mereka mengalami pertarungan identitas.
Para ahli
pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada
usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum
cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka yang tengah mengalami masa
transisi akan sangat mudah terimbas dengan hal-hal
yang bersifat negatif jika tidak adanya perhatian dan pengawasan yang serius.
Kenakalan remaja misalnya.
Kenakalan
remaja adalah salah satu masalah serius yang banyak membawa dampak negatif
untuk semua pihak yang terlibat didalamnya. Kenakalan remaja merupakan gejala
umum yang terjadi lantaran pengaruh lingkungan di era globalisasi yang kurang
baik, khususnya di kota-kota besar. Adapun macam – macam kenakalan remaja yang
sering terjadi diantaranya adalah tawuran, membolos saat jam sekolah, dan lain
sebagainya.
Belakangan
ini Indonesia dikejutkan dengan kelakuan para pelajar yang sudah bertindak
diluar batas normal. Bukan hanya melakukan tawuran yang memang sangat merugikan
semua pihak, melainkan video porno yang sudah beredar hampir keseluruh tanah
air dengan adegan yang menurut dunia pendidikan sangat tidak pantas dilakukan
oleh seorang pelajar apalagi didepan umum. Ironisnya, pelajar-pelajar yang melakukan
aksi melakukan tersebut sama sekali tidak merasa keberatan merekam tindakan
asusilanya tersebut dan bahkan menjadikan aksi tersebut sebagai lelucon dan
gurauan. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi sedangkan yang seharusnya mereka
lakukan adalah belajar serta menuntut ilmu demi masa depan mereka dan kemajuan
bangsa.
Pemerintah
yang menanggapi permasalahan tersebut melihat adanya aspek pengawasan yang
rendah dari orang tua pelajar-pelajar tersebut serta rendahnya pengawasan dari
aparat setempat jika ditinjau mengenai kasus tawuran antarpelajar bahkan
antarmahasiswa. Bimbingan yang kuat serta pengawasan dari pendidik juga sangat
diperlukan, apalagi motif yang mendasar adanya tindak kekerasan atarpelajar
tersebut adalah persaingan antar sekolah serta dendam pribadi dari salah satu
pelajar yang menjadi provokator. Tindakan kekerasan dan asusila yang mewabah
kepada pelajar jaman sekarang harus disikapi dengan bijaksana agar adanya
penyelesaian yang efesien. Diperlukan pengawasan yang lebih dari orang tua dan
pendidik sekarang ini agar pelajar yang bersikap diluar batas bias diarahkan
menjadi lebih baik. Jika tidak ada tindakan yang tegas, tawuran dan tindak
asusila akan merajalela serta nilai-nilai bangsa akan hilang begitu saja.
Pegawasan
yang ketat memang merupakan kunci utama yang harus dilakukan orang tua dan
guru-guru sekarang ini. Karena lingkup termudah yang turut andil dalam
pencegahan tidak kekerasan dan asusila terhadap pelajar adalah dimulai dari
keluarga dan lingkungan sekolah. Pemerintah pun harus tetap berupaya dalam
penuntasan kasus-kasus tersebut melalui aparat setempat dan system keamanan
yang berlaku diseluruh wilayah tanah air. Pelajar Indonesia harus diarahkan
kepada segala hal yang positif karena merekalah yang menjadi generasi penerus
bangsa. Menjadi siswa-siswi yang berprestasi dan membanggakan haruslah menjadi
target mereka. Dengan demikian, peran orang tua serta pemerintah dalam
mewujudkan generasi bangsa yang cerdas tidak akan sia-sia.
(Sumber : neraca.co.id dan politik.kompasiana.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar