Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan
pihaknya dengan Bank Indonesia (BI) akan segera menandatangani nota kesepahaman
(MoU) pengalihan kewenangan pengawasan terhadap lembaga keuangan. "BI dan
OJK berencana akan menandatangani MoU pengalihan kewenangan pengawasan.
Rencananya akan dilaksanakan minggu depan karena banyak hal yang harus
disepakati antara BI dan OJK," kata Muliaman saat ditemui pada acara Halal
Bi Halal di lingkungan OJK di Jakarta, Senin (12/8).
Menurut
dia, dalam nota kesepahaman itu, tidak hanya aspek pengalihan fungsi pengawasan
yang akan disepakati, namun juga kerja sama antara kedua pihak dalam
menjalankan fungsi di lingkup ekonomi makro dan
mikro. "Karena OJK kan mikro dan BI makro, tetapi ini detail-nya belum
benar-benar dibahas. Yang kemarin kami sudah sepakati secara teknis nanti
tinggal ditandatangani antara saya dan Pak (Gubernur BI, red)Agus
Martowardojo," ujarnya.
Dia
mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan mencegah terhambatnya
kinerja OJK dan BI dengan pemisahan fungsi dan tanggung jawab secara jelas.
Selain itu, dia meyakini dengan adanya kesepakatan antara OJK dan BI, akses
terhadap sumber data menjadi lebih mudah dengan kedua pihak saling berbagi
data, dukungan teknologi informasi, dan
kerjasama sumber daya manusia. "Jadi, hal-hal teknis seperti itu yang akan
lebih kami bahas dan sepakati di dalam MoU nanti," ungkapnya.
Pada
kesempatan itu, Muliaman juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2014, OJK
tidak hanya hadir di Jakarta, tetapi juga harus hadir di daerah-daerah di
seluruh Indonesia. "Itu juga yang akan kami bahas sebab kami mungkin masih
menggunakan fasilitas BI yang ada di daerah-daerah. Mudah-mudahan hubungan
kerja sama itu segera terjalin dan berjalan baik," katanya.
Terkait
dengan tantangan dalam mengawasi industri perbankan, Ketua OJK itu mengatakan
pihaknya akan berusaha membangun industri keuangan yang lebih sehat dan
"resilient" dalam menghadapi krisis serta lebih kontributif bagi
masyarakat. "Artinya, peranan industri keuangan di dalam pembangunan
ekonomi nasional harus didorong. Yang tidak
kalah penting adalah kemudahan akses keuangan bagi masyarakat," ujar
Muliaman.
Sumber : republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar