Asimetri Informasi
Asimetri
informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas
prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya
asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian asimetri informasi menurut
Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika
kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya
memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa
agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal.
Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen
dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang
menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana
pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi.
Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan
keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari
bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan
metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.
Adanya pemilihan kebijakan akuntansi
dalam standar yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup
keleluasaan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan metode
akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan
tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan melakukan
pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi :
1. Adverse
Selection
Adverse
selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang
melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi
usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena
beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui
kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2. Moral Hazard
Moral
hazard adalah jenis
asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan
melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat
mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi
mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan
dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
http://id.wikipedia.org/wiki/Asimetri_informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar