Sabtu, 13 Oktober 2012

Jurnal Ekonomi Koperasi 5

Review

KAJIAN DAMPAK KOPERASI TERHADAP ANGGOTANYA *)

*) Kajian Suplementasi Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK tahun 2006.
Artikel diterima 12 Mei 2009, peer review 12 Mei s.d. 8 Juni 2009, review akhir 7 Juli 2009.
**) Peneliti pada Deputi bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK (peneliti kajian)

Oleh :
Achmad H. Gopar**)

Abstrak
          Penelitian ini telah dilakukan dalam rangka mengkaji dampak dari koperasi bagi para anggotanya. Penilaian ini dilaksanakan di tiga provinsi, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Utara, meliputi 15 koperasi dan sekitar 150 anggota koperasi. Data dianalisis menggunakan statistik descripted sederhana.
Penelitian menunjukkan beberapa hasil penting. Sumber daya manusia koperasi - dewan direksi, manajemen dan anggota - lemah. Kelemahan telah terjadi di beberapa daerah seperti pendidikan, pengalaman dan komposisi direksi dan manajemen. Aturan perilaku dalam koperasi belum dikembangkan secara sistematis, tugas dan tanggung jawab kepada direksi, manajemen, auditor dan anggota tidak secara eksplisit ditulis.          
        Secara finansial, koperasi gagal untuk memobilisasi modal dan menggunakannya lebih produktif. Koperasi belum membangun sistem intermediasi keuangan di antara mereka sendiri sehingga modal yang dapat digunakan lebih produktif dan efisien. Koperasi telah memberikan dampak yang baik bagi para anggotanya, terutama di daerah pedesaan. Dampaknya melewati yaitu jasa; kebijakan harga koperasi, kualitas produk, dan waktu layanan. Informasi pasar dari koperasi juga berguna bagi anggota dalam menjual produk mereka. Anggota juga diuntungkan melalui kegiatan simpan pinjam.

Kata Kunci : Dampak, indikator, kelompok sasaran, partisipasi, intermediasi, kemanfaatan

I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
         Tiga alasan utama yang melatarbelakangi pentingnya penelitian untuk menilai dampak koperasi pada tingkat anggotanya: 1). Kepentingan untuk mengembangkan koperasi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin; 2). Kepentingan untuk mengukur kemajuan koperasi menurut dimensi pertumbuhan secara agregat dan sumbangannya terhadap pendapatan regional maupun nasional. Pengukuran yang dilakukan selama ini dirasakan belum memadai untuk menerangkan manfaat keberadaan koperasi bagi anggota dan masyarakat sekitarnya; dan 3). Pemikiran bahwa dalam melihat kemajuan yang dicapai koperasi atau manfaat kehadiran koperasi di tengah-tengah masyarakat perlu pemantauan dan evaluasi sejauhmana dampak koperasi terhadap anggotanya.
         Bertitik tolak dari ke tiga alasan di atas maka lahirlah gagasan dan pemikiran untuk mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi dampak koperasi di tingkat anggota. Untuk itu diperlukan upaya untuk mengembangkan indikator-indikator monitoring dan evaluasi dampak koperasi terhadap anggotanya. Indikator-indikator tersebut diujicobakan dalam penelitian agar bisa disempurnakan dan secara berkesinambungan disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengukur dampak koperasi terhadap anggota.
Penelitian ini merupakan suplementasi dari penelitian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, Kementerian Negara KUKM, yang dilaksanakan tim dari Universitas Indonesia dengan judul ”Kajian Dampak Pemberdayaan KUKM terhadap Kesejahteraan Rakyat”, tahun anggaran 2006.

1.2 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan uji coba dan pengembangan indikator-indikator pengukuran dampak koperasi terhadap anggota;
  2. Melakukan pengukuran dampak koperasi terhadap anggota pada beberapa lokasi terpilih.
1.3 Manfaat Penelitian
Kegiatan penelitian ini pada dasarnya akan dapat memberikan manfaat ganda, baik kepada gerakan koperasi maupun kepada pemerintah, dalam hal-hal sebagai berikut :
Manfaat yang dapat diambil oleh gerakan koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kemampuan analisis secara kritis para pengelola koperasi;
  2. Memberikan masukan kepada koperasi itu sendiri dalam rangka merumuskan kebijakan organisasi dan usahanya.
Sedangkan bagi Pemerintah kegiatan ini akan memberikan manfaat sebagai berikut :
  1. Memberikan masukan informasi yang berguna dalam penyusunan kebijaksanaan pembangunan koperasi;
  2. Memberikan masukan kebijaksanaan dalam penyusunan sistem dan mekanisme monitoring dan evaluasi pembangunan perkoperasian.
1.4 Ruang Lingkup
         Mengingat penelitian ini lebih merupakan proyek perintisan yang bersifat eksperimental study yang pelaksanaannya dilakukan juga oleh koperasi, maka cakupan kegiatannya meliputi sebagai berikut:
  • Alih Pengetahuan
          Uji coba dan pengambilan data pada penelitian melibatkan langsung tenaga pengelola koperasi sebagai pelaksana pengumpulan data penelitian. Tenaga-tenaga dari koperasi tersebut diikutsertakan dalam proses pelaksanaan penelitian sehingga diharapkan akan terjadi proses alih pengetahuan (learning by doing) mengenai penelitian perkoperasian.
  • Aspek Penelitian
           Para pengelola yang melaksanakan penelitian tersebut dibekali dengan pengetahuan teknis penelitian maka selanjutnya mereka langsung dilibatkan dalam praktek atau proses penelitian. Obyek pengamatan adalah koperasi dan anggotanya. Sebagai responden untuk mewakili koperasi adalah pengurus atau pengelola koperasi, sedangkan untuk anggota koperasi diwawancarai sebanyak sepuluh orang anggota koperasi yang ada di wilayah kerjanya. Dari mereka digali informasi yang dibutuhkan dengan menggunakan kuesioner yang telah disiapkan.
  • Aspek Pengamatan
          Informasi atau data yang dikumpulkan pada dasarnya tergantung pada tujuan yang hendak dicapai oleh penelitian itu sendiri. Dalam kerangka monitoring dan evaluasi dampak koperasi, maka secara umum dapat dikelompokkan dalam dua kategori data, yaitu: 1) Data yang bisa dimonitor setiap saat dan secara terus menerus (monitorable), seperti misalnya jumlah anggota, jumlah simpanan, volume usaha dan sebagainya; dan 2) Data yang tidak yang tidak bisa dimonitor (unmonitorable). setiap saat, seperti persepsi anggota terhadap kualitas pelayanan koperasi dan seterusnya.
        Dalam monitoring perkembangan koperasi yang dilakukan oleh pemerintah secara rutin dan terus menerus selama ini adalah menggunakan data atau indikator kuantitas yang bisa dimonitor. Mekanisme monitoring semacam ini sudah berjalan dengan baik, dari tingkat yang paling bawah (kabupaten/kota) sampai dengan tingkat nasional. Keuntungan cara ini adalah datanya tersedia, mudah diperoleh dan dapat dilakukan secara nasional. Namun kelemahannya adalah kemungkinan datanya kurang reliable dan belum memadai untuk menggambarkan apakah kehadiran koperasi itu memberikan manfaat bagi sebagian besar anggota dan masyarakat sekitarnya.
        Oleh karena itu, dalam penelitian ini pengukuran dampak koperasi terhadap anggota tidak hanya diambil dari data kuantitatif yang diperoleh dari koperasi, namun akan lebih ditekankan pada tingkat anggota. Dengan lain perkataan di samping data yang bisa dimonitor dari koperasi juga akan diambil data berdasarkan persepsi atau opini anggota.

II. Kerangka Pemikiran
         Setidaknya ada tiga cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan koperasi, yaitu dilihat dari dimensi pertumbuhan (cooperative growth), sumbangannya terhadap GDP maupun GNP (cooperative share), dan dampak koperasi (cooperative impact) terhadap anggota dan lingkungan yang dipengaruhinya. Ada beberapa pertimbangan pentingnya koperasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara mandiri, antara lain yaitu:
  1. Hubungan koperasi dengan para anggotanya menjadi semakin dekat dan tidak terjadi kesenjangan antara koperasi dan anggotanya. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sarana komunikasi dua arah dan member education;
  2. Secara dini koperasi dapat menemukenali kesalahan dan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Lebih mudah dan cepat untuk melakukan penyempurnaan;
  3. Keterbatasan sumberdaya yang ada pada pemerintah, (berupa tenaga pelaksana dan pembiayaan) tidak memungkinkan koperasi secara nasional untuk melakukan kegiatan ini. Pada umumnya hasil evaluasi pemerintah tidak segera dikomunikasikan dengan koperasi yang diamati;
  4. Dalam rangka operasionalisasinya akan lebih efektif, efisien serta manageable jika dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Selain itu terjamin tingkat akurasi dan reliabilitas data dan informasi yang disajikan. III. Metode Penelitian
Untuk mencapai tujuan proyek penelitian ini dan berdasarkan ruang lingkup kegiatan yang dicakup, maka pelaksanaannya dilakukan berdasarkan metodologi dan prosedur yang disusun sebagai berikut:
  • Lokasi Penelitian
         Lokasi penelitian ditetapkan berdasarkan berbagai pertimbangan kebutuhan akan representasi dari keadaan yang ada di lapang dan ketersediaan dana, dan berbagai pertimbangan non teknis lainnya. Lokasi untuk penelitian ini adalah provinsi Sumatera Utara, D.I. Yogyakarta, dan propinsi Sulawesi Utara.
Pemilihan tiga propinsi dimaksud diharapkan dapat mewakili keragaman situasi dan kondisi lingkungan koperasi di berbagai wilayah Indonesia lainnya. Sifat dan keadaan serta karakteristik yang khas dari ketiga daerah tersebut menjadi pembanding untuk masing-masing situasi dan kondisi lingkungan lainnya yang mungkin berbeda.
  • Pemilihan Koperasi Contoh
       Pemilihan koperasi contoh didasarkan kepada berbagai pertimbangan pula, sebagaimana pada pemilihan lokasi penelitian. Pada penelitian ini koperasi sampel ditentukan secara acak (random) dari sejumlah koperasi pedesaan yang masih aktif di provinsi lokasi penelitian. Berdasarkan pertimbangan kemampuan pelaksanaan, dukungan pembiayaan dan representasi data yang dapat diambil, ditetapkanlah sebanyak 15 KUD sebagai objek penelitian. Jumlah KUD untuk masing-masing provinsi ditentukan secara proporsional sesuai dengan jumlah KUD dan KUD mandiri yang ada di setiap propinsi tersebut. Sesuai dengan jumlah KUD yang ada di masing-masing provinsi, maka ditetapkanlah sebanyak 6 (enam) KUD di Sumatera Utara, 4 (empat) KUD di Yogyakarta, dan 5 (lima) KUD di Sulawesi Utara sebagai koperasi sampel. Dengan pertimbangan efektivitas pelaksanaan survai, koperasi yang terpilih sebagai sampel hanyalah diambil dari beberapa kabupaten saja, tidaklah menyebar di semua kabupaten.
         Selanjutnya untuk setiap koperasi sampel diambil sebanyak 10 orang anggota sebagai responden. Responden anggota ini diperlukan untuk menggali data dan informasi yang lebih banyak mengenai dampak koperasi terhadap anggotanya. Namun juga sebagai salah satu upaya untuk melakukan uji silang (cross-check) terhadap data dan informasi yang didapat dari koperasi sampel (dalam hal ini diwakili oleh pengurus). 
  • Metoda Analisis
       Analisis yang dilakukan sangatlah erat kaitannya dengan tujuan penelitian, ketersediaan data dan informasi yang didapat dan pertimbangan seperti kemampuan para peneliti, ketersediaan perangkat keras dan lunaknya, ketersediaan waktu dan dana. Penelitian ini menggunakan model-model analisis statistik deskriptip sederhana (simple descriptive statistics) sebagaimana dikemukakan oleh Welch & Comer (1988).
Perlakuan dan pengolahan akan dilakukan terhadap distribusi frekuensi. tendensi pemusatan dan penyebaran (Neter, et al, 1988). Teknik ini digunakan karena secara sederhana akan dapat menggambarkan kecenderungan yang terdapat pada suatu populasi. Dengan melihat kecenderungan dari data yang terolah, maka kita akan dapat memprediksikan kemungkinan maupun alternatip yang ada dari data.

IV. Hasil Pengamatan dan Analisis
        Dari sudut pandang koperasi (diwakili oleh pengurus dan/atau pengelola) bahwa koperasi telah memberikan dampaknya kepada anggota secara maksimal. Persepsi tersebut belum tentu sama dengan persepsi anggota. Untuk itu akan dibahas persepsi anggota tentang dampak dan manfaat koperasi dari sudut pandang anggota koperasi. Terlebih dahulu akan memaparkan kondisi keanggotaan koperasi pedesaan yang diteliti.
         Sebagaimana telah diterangkan sebelumnya, penggalian dan pendalaman data/informasi dari dan tentang anggota untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik lagi tentang anggota, serta upaya melakukan uji silang (cross-check) terhadap data dan informasi yang didapat dari koperasinya. Dari uraian di atas diungkapkan dampak koperasi sebagaimana yang dirasakan oleh anggota. Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa koperasi telah memberikan dampak positif dalam hal-hal sebagaimana diterangkan di atas. Namun demikian perlu diingat bahwa ukuran yang digunakan dimaksud adalah ukuran subjektif-kualitatif, sehingga sebenarnya masih diperlukan lagi pengukuran yang bersifat objektif-kuantitatif.

VI. Kesimpulan Dan Saran
          Dari penelitian ini ternyata kualitas sumberdaya manusia yang menjalankan kegiatan koperasi pedesaan ini belumlah memuaskan. Walaupun pada kenyataannya di beberapa koperasi banyak dari pengurus/pengawas dan pengelolanya telah mempunyai latar belakang pendidikan tinggi. Komposisi dalam suatu perangkat organisasi usaha belumlah cukup seimbang. Selain itu tingkat pengalaman yang umumnya masih belum lama, kadar keterlibatan pekerjaan yang masih belum memuaskan, akan turut mempengaruhi tingkat kemanfaatan sumberdaya manusia untuk pengembangan usaha koperasi. Untuk itu pendidikan perkoperasian maupun pendidikan keahlian bisnis bagi pengelola koperasi perlu lebih ditingkatkan lagi.
             Selain itu pula ”aturan main” bagi pelaksana haruslah dibuat berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, dan sistem serta prosedur yang berlaku secara lazim dalam bisnis. Pengembangan dan pengaturan organisasi dan managemen yang dimulai dengan mewujudkan ”aturan main” tersebut perlu terus dikembangkan sehingga terwujud suatu sistem managemen koperasi yang khas dan tepat guna.
         Dari segi permodalan koperasi pedesaan masih memerlukan penanganan yang lebih baik lagi. Terutama dalam hal pemanfaatan modal yang tersedia agar menghasilkan produktivitas dan efisiensi yang semaksimal mungkin. Dalam hal pencarian sumber dana eksternal serta memobilisasikannya guna memperkuat permodalan, maka perlu dilakukan pengkajian yang lebih spesifik dan terfokus. Dengan demikian tercipta suatu sistem keuangan koperasi yang mandiri. Peningkatan produktivitas permodalan dilakukan dengan meningkatkan perputaran modal yang ada. Karena hal tersebut menyebabkan frekuensi dan arus penciptaan marjin keuntungannya semakin meningkat. Peningkatan efisiensi permodalan dilakukan melalui perbaikan sistem managemen koperasi dan sistem operasional yang digunakan oleh anggota dalam mengelola aktivitas ekonominya.
            Mengingat adanya beberapa peraturan/perundangan yang menata sistem keuangan, maka diperlukan upaya dari suprastruktur (terutama dari pemerintah) untuk mengembangkan sistem keuangan koperasi. Untuk itu semangat yang dikandung oleh UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang sistem keuangan koperasi perlu dikaji lebih mendalam lagi. Hasil kajian dimaksud diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi kehidupan perkoperasian. Kemanfaatan koperasi bagi anggota selain kemanfaatan langsung usaha dan kegiatan ekonomi di tingkat anggotanya, juga perlu dikembangkan lebih lanjut pengembangan kemanfaatan koperasi dari sistem patron yang ada dalam koperasi. Untuk itu diperlukan kreativitas dan model kegiatan yang menggali potensi anggota maupun non anggota. Pada akhirnya kemanfaatannya akan jatuh kepada anggota.
       Sehubungan dengan hal tersebut koperasi sebagai badan usaha perlu lebih mengembangkan kegiatannya. Dampak kepada anggota akan sesuai dengan peluang yang ada dalam peraturan/perundangan. Kiat-kiat yang dapat dilaksanakan koperasi untuk meningkatkan dampak koperasi perlu ditemukenali, dikembangkan dan dilaksanakan dengan baik. Dari penelitian ini setidaknya ada beberapa kiat yang dapat dilakukan oleh koperasi, antara lain adalah: (1) Meningkatkan jumlah anggota, (2) Pemupukan modal sendiri, (3) Peningkatan volume usaha, (4) Penciptaan penanggulangan tunggakan kredit, (5) Penyertaan anggota dalam proses perencanaan, (6) Penciptaan keterkaitan usaha anggota, (7) Rapat Anggota Tahunan, dan (8) Pengawasan oleh anggota.

VII. DAFTAR PUSTAKA
Draper, N .R. and H. Smith, (1981). Applied Regresion Analysis. New York: John Wiley & Sons.
Gilbert, N. and H. Specht, (1977). Planning for Social Welfare; Issues, Model, and Tasks. New Jersey: Pretice-Hall, Inc..
-------------, (1992). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 199 2 tentang Perkoperasian. Jakarta: Pemerintah Koperasi.
Welch, S. and J. Comer, (1988). Quantitative Methods for Public Administration, Techniques and Applications. Chicago: The Dorsey Press.
Kajian Dampak Koperasi Terhadap Anggotanya (Achmad H. Gopar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar