Selasa, 17 Desember 2013

Gaji tinggi tak jamin orang tidak korupsi



Korupsi di Indonesia sudah merajalela dan sudah banyak koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebut saja mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang saat ini mendekam di penjara KPK. Padahal gaji Rudi sebagai Kepala SKK Migas cukup besar dan sekaligus Rudi juga merupakan Komisaris Bank Mandiri. Namun demikian, besarnya gaji tidak menjamin orang tidak akan korupsi. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin mengatakan, secara empirik gaji tidak menentukan orang akan korupsi atau tidak. Namun, kemungkinan orang yang bersih adalah adalah orang yang sudah hidup layak.

            Awal pembentukan KPK, dia bercerita dulu dia mengusulkan agar gaji KPK 18 kali gaji PNS. Rencana tersebut banyak dicibir orang, karena doktor saja di Indonesia hanya digaji empat juta rupiah. Tingginya gaji KPK, Agus berharap, agar penangkap koruptor tersebut bisa hidup layak. "Waktu itu kami mengusulkan gaji KPK 18 kali dari PNS. Ketika saya ketemu teman-teman di Bappenas saya dianggap tidak mengerti dan memaksakan kehendak dan saya dibilang kelewatan," ucapnya dalam acara diskusi Pekan Anti Korupsi 2013 di Istora, Jakarta, Senin (9/12/2013).

            Namun menurut Agus, tingginya gaji KPK bukanlah hal yang luar biasa. Tingginya gaji KPK bisa saja terjadi karena rendahnya gaji pegawai, maka jika dibandingkan gaji KPK dan pegawai akan terjadi ketimpangan yang tinggi. "Kemudian saya bilang 'Bapak bodoh apa tidak jujur (doktor gaji Rp4 juta). Dari situ kita gaji akhirnya remunerasi tingkat nasional. KPK yang memulai 18 kali," jelasnya. Saat ini, Agus mengakui, gaji Kemenkeu cukup tinggi karena telah remunerasi terlebih dahulu. Proses remunerasi masih terus berlangsung dan menyasar instansi maupun kementerian lainnya. "Gaji kita di Kemenkeu memang paling tinggi," tutupnya.
            Indonesia membutuhkan langkah-langkah yang lebih radikal agar korupsi bisa diberantas dari negeri ini. Langkah radikal itu antara lain pemimpin tertinggi harus terlibat langsung untuk mencegah dan menghentikan praktik korupsi yang kini tetap merajalela, bukan sekadar mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurut Mahfud, korupsi tidak akan hilang dari negeri ini kalau upaya pencegahan tidak dilakukan, dan itu seharusnya tugas para pemimpin di lingkungan birokrasi. "Kalau langkah seperti itu tidak dilakukan, mau bentuk 100 lembaga seperti KPK juga tidak akan hilang korupsi di negeri kita ini," ungkap Mahfud dihadapan para tokoh masyarakat, politisi, serta ribuan mahasiswa dan santri Pesantren Al Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, Senin (9/12/2013).

            Lebih lanjut Mahfud mengatakan, rakyat Indonesia pantas prihatin pada saat Hari Antikorupsi se-dunia pada hari ini, kita harus menerima kenyataan bahwa peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup tidak beranjak dari posisi yang sama tahun lalu. Survei yang dilakukan Transparency International menempatkan Indonesia pada urutan ke 114 dari 177 negara dengan skor 32 (skala 0-100) yang berarti  tidak lebih baik dari tahun lalu.

            Karena itu, kata Mahfud, momentum ini harus sekali lagi menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah radikal dengan sistem yang dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi. "Caranya mulai dari dalam, benahi birokrasi, bersihkan birokrasi dengan tangan-tangan yang juga bersih, bukan mereka yang punya cacat masa lalu sehingga tersandera dan pada akhirnya tidak berani untuk bertindak tegas," tambahnya.

Sumber : Sindonews.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar