Jumat, 02 November 2012

Jurnal 1 - Kesimpulan


Review

Analisa Komparatif Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Kredit (KOPDIT)*)

*) Kajian Kelompok Peneliti tahun 2008.
Artikel diterima 9 April 2009, Peer review 22 April s.d. 8 Juni 2009, review akhir 7 Juli 2009
**) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK (tim peneliti)

Oleh : 
Riana Panggabean**)


V. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan

Dari penjelasan diatas kesimpulan kajian ini adalah:

1). Ada perbedaan antara KSP dan kopdit dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip koperasi, Perbedaannya terletak pada: (a) Penetapan persyaratan anggota pada prinsip koperasi pertama, (b) Pelaksanaan pendidikan pada prinsip koperasi kelima, (c) Kerjasama horizontal, vertikal dan pelaksanaan interlending pada prinsip ke-6 dan; (d) Kewajiban membayar pajak pada prinsip koperasi ke-7.

 2). Penyebab kopdit lebih baik mengimplementasikan prinsip koperasi: (a) Anggota adalah pemilik koperasi yang perlu dilayani dengan sebaik-baiknya, (b) Pendidikan adalah suatu sarana meningkatkan kemampuan dan motivasi berkoperasi, (c) Kerjasama antar kopdit merupakan wahana saling membantu antar kopdit dan sumber peningkatan usaha dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota, (d) Kopdit memiliki standar operasional pembinaan yang jelas.

5.2 Saran-Saran

Dari kesimpulan di atas ada beberapa saran yang diusulkan dalam kajian ini yaitu:

1). KSP perlu membuat persyaratan anggota yang lebih teknis operasional sehingga anggota KSP lebih terseleksi pada kualitas
2). Pendidikan pada anggota dan pengelola KSP perlu dilakukan secara teratur dan konsisten
3). KSP perlu melakukan kerja sama secara horizontal, vertikal dan mengadakan interlending keuangan
4). KSP perlu membangun Pusat KSP ditingkat Kabupaten atau untuk beberapa KSP primer yang berfungsi untuk mengkoordinasikan kepentingan KSP-KSP baik dalam usaha dan keuangan,
5). KSP perlu membuat Standar Operasinal Pelaksanaan KSP seperti kopdit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar