Review
Kajian Tentang Keterkaitan Koperasi Sekunder dengan Koperasi Primer Anggotanya*)
*) Kajian Asdep Urusan Penelitian Koperasi tahun 2007.
Artikel diterima 24 April 2009, peer review 24 April 2009, review akhir 7 Juli 2009
**) Kabid. Kehutanan, Deputi Bidang Produksi (koordinator kajian)
***) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK
Oleh :
Togap Tambunan**) dan Jannes Situmorang***)
II. KERANGKA PEMIKIRAN
Koperasi sekunder memiliki bentuk koperasi yang khas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkoperasian. Koperasi sekunder tidak berbasis kepada orang (member based) melainkan dibentuk berdasarkan kesamaan kebutuhan organisasi, yakni koperasi sekunder yang dibentuk oleh badan hukum koperasi primer. Berdasarkan basis pembentukannya, maka koperasi sekunder memiliki tiga azas yaitu: (1) Efisiensi, (2) Mutual (saling melengkapi), dan (3) Kebersamaan. Koperasi sekunder memiliki dua fungsi yaitu sebagai suatu jaringan dan sebagai subsidiaritas. Sebagai jaringan, koperasi sekunder diharapkan mampu menciptakan skala ekonomis dan posisi tawar bagi dirinya sendiri dan bagi koperasi primer anggotanya. Sedangkan fungsi subsidiaritas memiliki arti bisnis yang dilakukan anggotanya (koperasi primer), tidak dijalankan di tingkat koperasi sekunder, sehingga tidak saling mematikan.
Gambar 1. Jaringan dan Subsidiaritas Koperasi Sekunder dan Koperasi Primer Usaha Perikanan
Secara garis besar, gambar 1 menyajikan sebuah contoh jaringan dan subsidiaritas koperasi sekunder – koperasi primer pada bidang usaha perikanan.
Gambar 1 memperlihatkan keterkaitan antara kelembagaan koperasi sekunder – primer dan keterkaitan di dalam usaha-usaha yang saling mendukung (backward and forward linkages). Dari keterkaitan sesuai jaringan yang ada, masing-masing pihak menerima manfaat yang dapat mendorong peningkatan dan pengembangan usaha secara lebih baik. Para anggota (koperasi primer) mendapat manfaat peningkatan keuntungan secara finansial, peningkatan produksi dari usaha-usaha yang dijalankan, adanya jaminan pasar bagi produknya, akses modal, teknologi dan manajemen yang lebih modern. Koperasi-koperasi sekunder mendapat manfaat sebagai pasar dan menerima input dari koperasi primer, dan berpeluang mengembangkan bisnis yang lebih tinggi tingkatannya sehingga dapat bersaing dengan bisnis non-koperasi. Selain itu manfaat umum baik bagi koperasi sekunder maupun koperasi primer adalah tercipta efisiensi usaha dan jaringan usaha yang kuat diantara mereka.
Sedangkan gambar 2 menyajikan skema kerangka berpikir yang digunakan dalam kajian ini.
Secara garis besar, gambar 1 menyajikan sebuah contoh jaringan dan subsidiaritas koperasi sekunder – koperasi primer pada bidang usaha perikanan.
Gambar 1 memperlihatkan keterkaitan antara kelembagaan koperasi sekunder – primer dan keterkaitan di dalam usaha-usaha yang saling mendukung (backward and forward linkages). Dari keterkaitan sesuai jaringan yang ada, masing-masing pihak menerima manfaat yang dapat mendorong peningkatan dan pengembangan usaha secara lebih baik. Para anggota (koperasi primer) mendapat manfaat peningkatan keuntungan secara finansial, peningkatan produksi dari usaha-usaha yang dijalankan, adanya jaminan pasar bagi produknya, akses modal, teknologi dan manajemen yang lebih modern. Koperasi-koperasi sekunder mendapat manfaat sebagai pasar dan menerima input dari koperasi primer, dan berpeluang mengembangkan bisnis yang lebih tinggi tingkatannya sehingga dapat bersaing dengan bisnis non-koperasi. Selain itu manfaat umum baik bagi koperasi sekunder maupun koperasi primer adalah tercipta efisiensi usaha dan jaringan usaha yang kuat diantara mereka.
Sedangkan gambar 2 menyajikan skema kerangka berpikir yang digunakan dalam kajian ini.
Gambar 2. Kerangka Pemikiran Keterkaitan Usaha dan Kelembagaan
Antara Koperasi Sekunder dan Koperasi Primer Anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar