Jumat, 02 November 2012

Jurnal 2 - Evaluasi Kelembagaan


Review

Kajian Penataan Kelemmbagaan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional*)

*) Kajian yang dilaksanakan oleh penulis tahun 2007.
Artikel diterima 5 April 2009, peer review 22 April s.d. 8 Juni 2009, review akhir 7 Juli 2009
**) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK

Oleh : 
Saudin Sijabat**)


IV. Evaluasi Terhadap Kelembagaan Koperasi Pasar Penerima Program Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional

4.1 Koperasi Pasar Penerima Program Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional

           Dari data sekunder yang diperoleh dari Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Kementerian Negara Koperasi dan UKM sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2005 telah melakukan pengembangan pasar tradisional di 5 (lima) propinsi dan 7 (tujuh) kabupaten/kota serta jumlah koperasi sebanyak 9 (sembilan) koperasi pasar, dengan jumlah dana yang telah direalisasikan sebesar Rp 34,125 miliar. Data hasil kunjungan kepada koperasi pasar penerima bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.

4.2 Keragaan Kelembagaan Koperasi Pasar

      1. Propinsi Nangro Aceh Darussalam, Kabupaten Gayo Lues di Koperasi Pasar Pelita Karya

            Koperasi Pasar Pelita Karya ini, berada di Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu koperasi pasar yang berkesempatan untuk mengelola bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional, namun demikian pasar yang sudah dibangun dengan anggaran APBN tahun 2003 sebesar 1,5 milyar belum disalurkan kepada anggota, dan kios dan los yang dibangun sudah terbengkalai selama 2 tahun lebih, dan belum ada kepastian kapan akan dibuka pasar tersebut. Permasalahan yang dihadapi adalah bahwa jalan masuk ke pasar hanya satu jalan, sementara Pemda mengharapkan adanya dua (2) jalan tembus menuju pasar.

Tabel 1. Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional dari Tahun 2003- 2005



2. Propinsi Bengkulu, Kota Bengkulu di Koperasi Pasar Pagar Dewa

              Koperasi ini, kinerjanya cukup baik dilihat dari organisasi dan usaha yang dilaklukan, namun terjadi penurunan simpanan wajib anggota, tetapi simpanan pokok dan simpanan sukarela meningkat, dan modal sendiri dua tahun terakhir juga meningkat yaitu dari Rp. 56.023.000,- menjadi Rp. 119.086.000,-. Dilain pihak modal luar jangka pendek menurun dari Rp.28.688.000,- menjadi Rp. 22.135.000,- dan modal luar jangka panjang tetap yaitu sebesar 3 (tiga) miliar rupiah. Adapun keragaan koperasi Pasar Pagar Dewa seperti terlihat pada tabel 2.

Tabel 2. Keragaan Organisasi, Administrasi Organisasi, Administrasi Usaha dan Permodalan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pasar Tradisional Di Propinsi Nanggro Aceh Darusalam Tahun 2006

3. Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten OKU dan Kota Palembang sebanyak tiga ( 3) Koperasi

  • Koperasi Pasar Saka Selabung di Kabupaten OKU
  • Koperasi Serba Usaha Tunas Baru, di Kota Palembang
  • Koperasi BMT Tarbiyah, di Kota Palembang 
Tabel 3. Keragaan Organisasi, AdministrasiI Organisasi, Administrasi Usaha dan Permodalan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pasar Tradisional Di Propinsi Bengkulu Tahun 2006

4. Propinsi Sulawesi Selatan, Kab. Sinjai dan Kab. Bone ada 3 Koperasi

  1. KUD Puncak, Kabupaten Sinjai
  2. KUD Waepubbue, Kab. Bone
  3. KUD Tenrisangkae Kab. Bone.
         Kendala yang dihadapi pengurus koperasi untuk pengembangan pasar tradisional, antara lain: status anggota masih lebih banyak calon anggota, sehingga belum mengetahui mengenai hak dan kewajibannya, dan status tanah pengembangan pasar masih mempunyai masalah, masyarakat ada yang menuntut hak miliknya, sehingga penagihan cicilan masih belum dilaksanakan terhadap anggota. Keragaan ketiga koperasi di atas dapat dilihat pada tabel 5.

5. Propinsi Jawa Tengah Kabupaten Kebumen di Koperasi Pasar Melati

         Koperasi Pasar Melati, Kabupaten Kebumen menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2003, dengan dana sebesar Rp.2.500 juta. Koperasi ini salah satu yang dipercayakan sebagai penyalur bantuan perkuatan dana bergulir, dan pengelolaan program bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional telah dilakukan dengan baik. Keragaan organisasi dan administrasi organisasi seprti berikut, telah melaksanakan RAT tepat waktu dua tahun terakhir, adanya pertumbuhan anggota, memiliki pengurus, pengawas, dan karyawan lengkap serta melaksanakan tugs dengan baik. Pembagian tugas dan wewenang pengurus, pengawas dan karyawan ada, demikian pula rencana kerja. Pemilikan dan pengerjaan buku-buku administrasi organisasi lengkap dan tertib dilaksanakan.
        
        Unit usaha yang dilaksanakan koperasi adalah simpan pinjam dengan volumen usaha sebesar Rp. 529.625.000,- dan usaha pasar dengan volumen usahasebesar Rp. 2.500.298.000, administrasi usaha dilakukan dengan sistim buku kas tabelaris dan sistim akuntansi dan memiliki buku-buku lengkap serta dikerjakan dengan baik. Perkembangan modal sendiri meningkat melalui pemupukan modal yang bersumber dari anggota, walaupun simpanan pokok dan simpanan wajib peningkatan dalam dua tahun terakhir sangat kecil, bahkan simpanan sukarela tidak ada. Dilain pihak perkembangan modal luar meningkat khususnya modal jangka pendek, sedangkan modal jangka panjang tidak ada.

Tabel. 5 Keragaan Organisasi, Administrasi Organisasi, Administrasi Usaha dan Permodalan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pasar Tradisional Di Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006

4.3 Langkah-Langkah Penataan Kelembagaan Koperasi Pasar Tradisional

           Untuk perbaikan pelaksanakan penataan kelembagaan koperasi penerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang akan datang, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Mempersiapkan formulir angket isian, untuk mengetahui kelengkapan organisasi, tatalaksana dan administrasi usaha koperasi pasar yang mengajukan permohonan bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.
  2. Melakukan kunjungan ke koperasi yang terdaftar sebagai calon penerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional untuk melakukan evaluasi.
  3. Mengecek kelengkapan buku-buku administrasi koperasi sebagaimana ditetapkan (16 buku) dan menguji ketertiban pelaksanaannya. Dalam mengelola administrasi usaha koperasi, pengelola supaya menyelenggarakan pembukuan sesuai standar akuntasi keuangan koperasi yang berlaku.
  4. Mengecek kebenaran laporan pengurus/pengelola koperasi tentang pengelolaan organisasi dan usaha yang dilaksanakan, apakah sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada Tim.
  5. Memberikan saran-saran pembenahan tata usaha organisasi dan managemen kepada pengurus/pengelola baik kelembagaan maupun usaha koperasi, terutama menyangkut adminiatrasi keuangan dan usaha koperasi.
  6. Mengkroscek keterangan yang disampaikan pengurus, pengelola dan pengawas dengan keterangan dari anggota tentang kebenaran tertib administrasi dan tertib usaha koperasi, untuk memperoleh data yang baik.
  7. Memberikan saran, penjelasan, dan penyelesaian untuk perbaikan pengelolaan koperasi yang baik dan disertai contoh-contoh konkrit.
  8. Melakukan sosialisasi penataan kelembagaan koperasi kepada calon penerima bantuan perkuatan dana bergulir pasar tradisional terhadap pengurus, pengawas, pengelola dan anggota/kader koperasi, sesuai kebutuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar