Jumat, 02 November 2012

Jurnal 5 - Kerangka Pemikiran



Review

KAJIAN DAMPAK KOPERASI TERHADAP ANGGOTANYA *)

*) Kajian Suplementasi Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK tahun 2006.
Artikel diterima 12 Mei 2009, peer review 12 Mei s.d. 8 Juni 2009, review akhir 7 Juli 2009.
**) Peneliti pada Deputi bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK (peneliti kajian)

Oleh :
Achmad H. Gopar**)


II. Kerangka Pemikiran

         Setidaknya ada tiga cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan koperasi, yaitu dilihat dari dimensi pertumbuhan (cooperative growth), sumbangannya terhadap GDP maupun GNP (cooperative share), dan dampak koperasi (cooperative impact) terhadap anggota dan lingkungan yang dipengaruhinya.

         Dimensi pertama dapat dijelaskan sebagaimana berikut. Berdasarkan suatu asumsi bahwa semua koperasi akan berusaha secara maksimal untuk melayani anggotanya atau berorientasi pada kepetingan anggota, maka dengan semakin besarnya pertumbuhan koperasi memberikan indikasi semakin banyak jumlah anggota yang memperoleh manfaat dari kehadiran koperasi. Berdasarkan asumsi ini maka pengukuran keberhasilan pembangunan koperasi dapat dilakukan melalui pengukuran pertumbuhannya.

            Dengan menggunakan cara yang pertama, yaitu dilihat dari perspektif pertumbuhan koperasi ternyata hasilnya belum memuaskan. Banyaknya anggota belum menggambarkan besarnya manfaat keberadaan koperasi karena hanya sebagian kecil dari mereka yang memiliki akses terhadap pelayanan koperasi. Di lain pihak jika kita mengukur dari segi cooperative share terhadap GDP, peranan koperasi terlihat belum memadai dan belum menggambarkan dampak penggandanya terhadap seluruh aspek kehidupan anggota koperasi maupun masyarakat. Pemikiran ini selanjutnya akan sampai pada suatu justifikasi bahwa mengukur keberhasilan koperasi menurut dimensi pertumbuhan dan sumbangannya terhadap GDP dianggap kurang memadai.

             Mengingat basis kekuatan koperasi adalah pada anggota, maka partisipasi anggota merupakan kata kunci yang melambangkan dampak keberhasilan koperasi dalam memperbaiki kesejahteraan para anggotanya. Selain itu partisipasi merupakan dasar kekuatan koperasi. Pengukuran dampak koperasi dalam bentuk kemanfaatan koperasi dan partisipasi sebagai komplemen bahkan mungkin subtitusif dari dua tolok ukur dan atau cara pengukuran di atas, memerlukan suatu studi secara khusus dan komprehensif mengenai dampak koperasi pada tingkat (level) anggotanya.


           Monitoring dapat dirumuskan sebagai proses pengukuran, pencatatan, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian informasi untuk membantu pengelola dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kinerjanya dalam mengelola suatu organisasi atau perusahaan. Kinerja dapat diartikan sebagai suatu tingkat pencapaian target selama periode tertentu. Misalnya dalam sebuah koperasi pertanian telah dilakukan inventarisasi atau pencatatan terhadap luas area yang ditanami, volume bibit, pupuk dan kredit yang akan disalurkan kepada petani anggota, volume hasil produksi yang akan dipasarkan atau diserap dan sebagainya. Atas dasar itu, ditetapkan rencana dan program yang hendak dicapai oleh koperasi dalam kurun waktu tertentu. Dalam pelaksanaan perlu dipantau terus menerus. Tujuannya adalah mendapatkan informasi jumlah atau volume komoditi atau kebutuhan anggota yang sudah tersalur maupun jumlah anggota yang sudah menerimanya dan seterusnya.

         Selain itu dilakukan evaluasi membandingkan pelaksanaan program yang telah dicapai secara aktual dan dampaknya dengan rencana yang hendak dicapai. Kegiatan ini disebut evaluasi (impact monitoring). Dengan cara ini membantu menemukan sebab keberhasilan maupun kegagalan dari berbagai program. Selanjutnya dilakukan penyesuaian terhadap kebijaksanaan dan tujuan yang hendak dicapai.

           Kegiatan monitoring dan evaluasi sangat penting bagi individual koperasi yang bersangkutan. Karena secara cepat dapat mengkoreksi berbagai kesalahan ataupun penyimpangan yang terjadi pada koperasi. Disamping itu koperasi menjadi semakin kritis dan realistis dalam perumusan kebijaksanaan dan perencanaannya.

Ada beberapa pertimbangan pentingnya koperasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara mandiri, antara lain yaitu:

(a). Hubungan koperasi dengan para anggotanya menjadi semakin dekat dan tidak terjadi kesenjangan antara koperasi dan anggotanya. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sarana komunikasi dua arah dan member education;

(b). Secara dini koperasi dapat menemukenali kesalahan dan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Lebih mudah dan cepat untuk melakukan penyempurnaan;

(c). Keterbatasan sumberdaya yang ada pada pemerintah, (berupa tenaga pelaksana dan pembiayaan) tidak memungkinkan koperasi secara nasional untuk melakukan kegiatan ini. Pada umumnya hasil evaluasi pemerintah tidak segera dikomunikasikan dengan koperasi yang diamati;

(d). Dalam rangka operasionalisasinya akan lebih efektif, efisien serta manageable jika dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Selain itu terjamin tingkat akurasi dan reliabilitas data dan informasi yang disajikan.


Anggota sebagai kelompok sasaran (target group) merupakan objek pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Operasionalisasi kegiatan secara mekanistis diarahkan untuk memasok data agregat pengambilan keputusan di tingkat pemerintah melalui jaringan kerja (network): Anggota – Koperasi – Kantor koperasi di kabupaten/ kota – Provinsi – Pemerintah pusat.

         Di samping data/informasi perkembangan organisasi dan usaha, dilaporkan hasil monitoring dan evaluasi dampak koperasi pada tingkat anggota kepada dinas koperasi kabupaten/kota. Secara simultan koperasi yang bersangkutan sudah dapat memanfaatkan hasil penelitian untuk penyesuaian dan penyempurnaan kebijakan.

            Kantor dinas membuat laporan kumulatif perkembangan koperasi. Merangkum hasil monitoring dan evaluasi masing-masing koperasi yang ada di daerahnya. Selanjutnya dilaporkan kepada kantor dinas koperasi tingkat provinsi. Kantor dinas tingkat provinsi akan menyusun laporan sedemikian rupa kepada pemerintah pusat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar