Jumat, 02 November 2012

Jurnal 4 - Kesimpulan dan Saran


Review

Sistem Tanggung Renteng: Perspektif Psikososial*)

*) Kajian Asdep Urusan Penelitian Koperasi tahun 2009.
Artikel diterima 25 Mei 2009, peer review 25 Mei s.d. 8 Juni 2009, review terakhir 7 Juli 2009.
**) Peneliti Utama pada Deputi Pengkajian SDM KUKM (tim peneliti).
***) Asdep Urusan Penelitian Koperasi Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK (tim peneliti)

Oleh :
Burhanuddin R**) dan Pariaman Sinaga***)


V. Kesimpulan dan Saran

        Berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan ditemukan bahwa ketiga variabel menempati kategori tertinggi, secara berturut-turut adalah: kewirausahaan (71 persen); penyesuaian diri (68 persen); dan kohesivitas (51 persen). Penemuan ini mencerminkan bahwa jiwa kewirausahaan anggota koperasi primer ternyata mempengaruhi dan turut menentukan kelangsungan usaha koperasi-koperasi primer wanita yang bernaung dalam Puskowanjati. Para wanita anggota koperasi primer yang mempraktekkan sistem tanggung renteng ditengarai turut menopang kehidupan organisasi koperasi masing-masing.

          Hasil kajian juga menggambarkan adanya kemampuan adaptasi para wanita anggota koperasi dalam mengadopsi suatu sistem yang diyakini bersama dapat membantu pemenuhan ekonomi rumah tangga mereka. Keberhasilan tanggung renteng sebagai suatu sistem dapat dicermati dari unsur rasa keterikatan anggota kepada kelompoknya dan koperasinya. Hal ini mendukung upaya penyelamatan asset dan ketersediaan likuiditas koperasi sehingga semua anggota koperasi memiliki kesempatan yang relatif sama untuk mendapatkan pelayanan dari koperasi masing-masing.

        Aspek-aspek psikososial yang berhasil diukur ini nampaknya perlu dipertimbangkan dengan lebih cermat di masa akan datang sebagai bagian dari pola pembinaan koperasi dan anggotanya. Hasil kajian juga mengindikasikan bahwa pengembangan koperasi tidak bisa terlepas sepenuhnya dari aspek-aspek psikologis dan sosiologis anggotanya. Hal tersebut disebabkan karena dasar pendirian koperasi adalah merupakan kumpulan orang-orang (human capital) dan bukan semata-mata kepada unsur permodalan.

       Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka generalisasi kajian dalam bentuk replikasi sistem tanggung renteng masih memerlukan kajian lebih mendalam dengan lingkup lebih luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar